Produk pembiayaan (penyaluran dana) dari PT. BPR Syariah Al-Makmur untuk keperluan pembelian rumah.
Ketentuan
- Jangka waktu maksimal 120 bulan (10 tahun).
Persyaratan
- KTP
- Kartu Keluarga
- Jaminan (BPKB dan/atau SHM)
Produk pembiayaan (penyaluran dana) dari PT. BPR Syariah Al-Makmur untuk keperluan pembelian rumah.
Produk pembiayaan (penyaluran dana) dari PT. BPR Syariah Al-Makmur untuk keperluan pembelian rumah.