Pembiayaan

Pembiayaan iB Kendaraan Bermotor

Produk pembiayaan (penyaluran dana) dari PT. BPR Syariah Al-Makmur untuk keperluan pembelian kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor.

Pembiayaan iB Kendaraan Bermotor

Produk pembiayaan (penyaluran dana) dari PT. BPR Syariah Al-Makmur untuk keperluan pembelian kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor.

Ketentuan

  • Jangka waktu maksimal pembiayaan 60 bulan atau 5 tahun.
  • Uang muka minimal 15% untuk kendaraan baru dan 25% untuk kendaraan bekas.
  • Jenis kendaraan: mobil dan sepeda motor, baru maupun bekas.
  • Mobil bekas maksimal berusia 15 tahun, sepeda motor bekas maksimal 10 tahun.
WhatsApp